SUMEDANG – Dilakukannya penerapan pembatasan sosial (social distancing) di ruang tunggu Instalasi Rawat Jalan RSU Pakuwon Sumedang merupakan upaya kami untuk pencegahan penyebaran COVID-19.
Untuk bisa menjaga jarak dengan orang,sebagai tindakan pencegahan Virus COVID-19 langkah ini sekaligus mengurangi jumlah meningkatnya resiko terpapar virus tersebut.
Saat ini menerapkan social distancing dirasa sangat penting dalam masa pandemi COVID-19 ini. Pembatasan social dilakukan dengan meminta masyarakat untuk mengurangi interaksi sosial mereka dengan tetap tinggal di dalam rumah maupun pembatasan penggunaan transportasi publik seperti kereta, bus, maupun pesawat yang tidak perlu, dan sebisa mungkin hindari jam sibuk ketika harus berpergian.
Hal dasar yang dapat dilakukan sebenarnya adalah dengan menghindari berkumpul dengan teman atau kerabat, menunda dulu berkunjung dan kegiatan berkumpul bersama. Jika terpaksa butuh keluar dari rumah lebih baik menjaga jarak sekitar 1-2 meter dan tidak berkontak langsung secara fisik dengan orang lain. Salah satu himbauan yang paling penting dan paling mudah dilakukan adalah menjaga kebersihan diri dan rajin mencuci tangan karena dengan melakukan hal tersebut dapat membantu membunuh kuman yang berada di tangan.
Direktur RSU Pakuwon dr. Fauziah Fatma menghimbau agar seluruh warga Sumedang tanpa terkecuali untuk mengikuti petunjuk tersebut dengan ketat dan membatasi tatap muka dengan teman atau keluarga dengan harapan agar penyebaran virus corona ini dapat segera dibendung dan masa pandemi ini akan segera berakhir.
Humas Pakuwon.